Anggotanya Meninggal, Polres Tuban Gelar Upacara Pemakaman Secara Dinas Kepolisian

    Anggotanya Meninggal, Polres Tuban Gelar Upacara Pemakaman Secara Dinas Kepolisian

    TUBAN - Kepolisian Resor Tuban Kembali kehilangan personelnya, Aiptu Mustakim anggota Satuan Reskoba meninggal dunia pada Kamis (09/06/2022) dikarenakan sakit.

    Upacara persemayaman jenazah Almarhum Aiptu Mustakim dilaksanakan di rumah duka di dusun Keting RT.06/RW 01 desa Keting Kecamatan Sekarang Kabupaten Lamongan dipimpin oleh Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi, S.IP., S.I.K., M.I.K., pada Jumat (10/06) siang.

    Usai upacara Persemayaman selanjutnya jenazah diberangkatkan menuju tempat pemakaman umum Kelurahan setempat untuk dilaksanakan prosesi pemakaman jenazah secara dinas Kepolisian sebagai penghormatan atas jasa, pengabdian serta pengorbanan almarhum sebagai Anggota Polri.

    "Upacara ini dilaksanakan sebagai penghormatan terakhir dan penghargaan atas jasa dan pengabdian selama berdinas di kepolisian, ” tutur Kompol Palma

    Palma menambahkan bahwa selama berdinas Almarhum merupakan sosok personel yang mempunyai dedikasi tinggi serta tanggung jawab terhadap tugasnya."Kami atas nama Polres Tuban mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum, semoga amal ibadahnya diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa" Tandasnya. (Hms/Jon)

    TUBAN
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Taruna Latja, Kasat Binmas Polres...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Koramil Senori Bersama Tiga Pilar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden

    Ikuti Kami