TUBAN, – Sertu Mustakim Babinsa Prambontergayang Koramil 0811/07 Soko Kodim 0811 Tuban hadiri kegiatan “Deklarasi Sekolah Ramah Anak di SMP Negeri 2 Soko Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, Minggu (25/02/2024).
Babinsa Prambontergayang menerangkan bahwa Deklarasi ini berguna untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, mewujudkan situasi sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, nyaman, menghargai hak anak, menjadi motifator, fasilitator serta menciptakan lingkungan sekolah bebas dari Vandalisme, kekerasan fisik non fisik, bebas asap rokok, minuman keras serta membangun suasana sekolah sebagai komunitas pembelajaran dan tempat pendidikan setelah keluarga yang bebas dari pornografi dan pornoaksi.
“Kegiatan ini juga dijadikan sebagai ajang berkumpul, bergembira serta mempererat silaturahmi”, Terang Babinsa.
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Soko Bapak Drs. Pitoyo, menyampaikan tujuan Deklarasi sekolah ramah anak tak lain agar anak–anak bebas dari Narkoba, bully dan asap rokok, dan akan terwujud apabila melibatkan orang tua, karena pendidikan dan pengasuhan anak dimulai dari rumah, maka keterlibatan orang tua bagi Sekolah Ramah Anak sangat penting.
Baca juga:
Digitalisasi BUMDes Guna Dukung SDGs
|
“Pelibatan orang tua secara langsung maupun dalam komite sekolah harus kita dorong dengan harapan dapat mempercepat SMP Negeri 2 Soko sebagai Sekolah Ramah Anak”, Pungkas Kepala Sekolah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah Drs. Pitoyo, Babinsa Koramil Soko, Babinkamtibmas Polsek Soko, Ketua Komite, para Guru, para murid dan tamu undangan. (Faro)